Jumat, 18 Oktober 2013

SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA


PALANG MERAH INDONESIA (PMI) 
 adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Sejarah
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

Jean Henry Dunant
Adalah Bapak Palang merah sedunia karena beliaulah pendiri dan peloporberdirinya Palang Merah.J.H. Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1828 (ditetapkan sebagai Hari Palang Merah dan BulanSabit Merah Internasional) Ayahnya bernama Jean Jacques 
Dunant dan Ibunya bernama AntoinetteColladon.

Jumbara
Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.

Tribakti PMR
dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
1.    Meningkatkan keterampilan hidup sehat
2.    Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
3.    Mempererat persahabatan nasional dan internasional.


PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
 Prinsip dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina ( Austria )oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965.Terdiri atas :
1.Kemanusiaan ( Humanity ) Bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan untukmemberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah danmengatasi penderitaan sesama manusia.
2.Kesamaan ( Importiality ) Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku, agama dan politik, tujuannya semata-mata untukmengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan yang paling parah.
3.Kenetralan ( Neutrality ) Bahwa gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan Politik, agama, suku,atau ideologi agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.
4.Kemandirian ( Independence ) Bahwa gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, harusmentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi negaranya sehingga dapat bertindak sesuaidengan prinsip pelang merah.
5.Kesukarelaan ( Voluntari Service ) Gerakan ini memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.
6.Kesatuan ( Unity ) Gerakan ini dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit merahyang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7.Kesemestaan ( Universality ) Bahwa gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawabyang sama dalam menolong sesama.

0 komentar:

Posting Komentar