Segala puji hanya bagi Allah yang memiliki seluruh pujian. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang disembah dengan benar selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau, keluarga dan para shahabat beliau, dan orang-orang yang mencintai beliau hingga hari pembalasan.
Saudaraku seislam, kewajiban setiap muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalha mencintai dan mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam denga mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya, da n membenarkan ucapan yang beliau sampaikan, baik dalam ucapan yang beliau sampaikan, baik masalah kecil maupun besar. Dengan itulah kita merealisasikan persaksian bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali allah saja dan Muhammad adalah utusan Allah. Dengna itu pula kita berhak mendapatkan pahala dari Allah dan selamat dari hukuman dunia dan akhirat.
Kondisi kebanyakan umat islam saat ini yang menjuraikan pakaian mereka di bawah mata kaki, bahkan menyeretnya, merupakan hal yang perlu mendapat perhatian. Untuk umat ini nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan ketentuan berkaitan dengn pkaian yang biasa dipergunakan untuk membedakan umat ini dengan umat-umat yang lain. Allah Ta’ala berfirman:
“Berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Adz-Dzariyat 51: 55)
Allah Subhanahu wa Ta'ala menghalalkan pakaian sebagai penutup aurat, juga sebagai perhiasan, tetapi penghalalan tersebut mempunyai batasan-batasan tertentu yang tidak boleh dilanggar. Berlebihan dalam memanjangkan pakaian bagi laki-laki tidak dibenarkan dalam Islam. Maka kita sebagai orang yang mengaku muslim tidak selayaknya sengaja mengulurkan lengan baju atau pakaian bawah kita dari batas yang ditentukan. Unsur kesengajaan inilah yang dilarang, baik disertai kesombongan (kebanggaan atas mode) ataupun tidak, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya.
Dalam pembahasan ini ada dua istilah yang sering diulang-ulang pertama isbal dan kedua ka’bain. Isbal menurut bahasa adalah asbala izaarahu artinya menjurikannya. Jika dikatakan asbala fulanun tsiyabahu artinya orang tersebut memanjangkan dan menjuraikan pakaiannnya sampai ketanah. Sedangakan menurut istilah adalah adalah menurunkan pakaian/ menjuraikan dan melabuhkan pakaian melewati batas yang telah ditetapkanm dalam nas-nas syar’I, baik itu dilakukan dengan disertai rasa sombong ataupun tidak disertai dengan rasa sombong. Ka’bain adalah dua buah tulang yang menonjol pada dua sisi persendian antara tulang betis dengan tulang telapak kaki. Dua tulang ini merupakan batas basuhan kaki ketika wudhu.
Inilah sabda-sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menegaskan masalah isbal:
1. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat (dengan disertai rahmat) di hari kiamat kepada orang yang menyeret kain sarungnya dengan sombong." (HR.Bukhari-Muslim)
2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyeret (mengulurkan) pakaian dengan kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya (memperhatikan) di hari kiamat"(Shahih riwayat Abu Daud & At-Tirmidzi) Ungkapan (pakaian) mencakup semua jenisnya, baik kemeja, sarung, celana panjang, atau jenis lainnya. (Subulus Salam 4 : 159)
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Isbal itu ada pada sarung, gamis, dan sorban. Barangsiapa menyeret sebagian darinya dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat." (Shahih riwayat Abu Daud & An-Nasai)
Ketiga hadits di atas memakai taqyid (batasan) dengan kesombongan, tetapi ada juga larangan isbal meskipun tidak disertai kesombongan, (bahkan Isbal itu sendiri sebenarnya sudah mengandung unsur kesombongan (kebanggaan) baik bermaksud sombong atau tidak, apalagi kalau sudah mengikuti trend (mode). Bisa kita simak hadits-hadits berikut ini:
1. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga kelompok orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat, dan tidak akan dilihat oleh-Nya, juga tidak akan di bersihkan dan bagi mereka adzab yang pedih." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengulang-ulang perkataan itu tiga kali. Abu Dzar berkata, "Sungguh celaka dan rugi mereka itu! siapa gerangan mereka itu, wahai Rasulullah?" Rasul bersabda: "(1)Al-Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki). (2)Al Mannan (orang yang suka memberi sesuatu, tapi sering mengungkit-ungkit pemberian-nya). (3)Dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah bohong." (HR. Muslim)
2. Abu Hurairah radhiyallah 'anhu berkata: Tatkala seorang laki-laki shalat dengan meng-isbalkan kain sarungnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Pergi berwudhulah kamu!" Diapun pergi berwudhu, kemudian datang, Rasul berkata: "Pergilah kamu berwudhu!" Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menyuruhnya berwudhu kemudian engkau membiarkanya?" Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Sesungughnya dia itu shalat dengan mengisbalkan kain sarungnya dan sesungguhnya Allah tidak menerima shalat laki-laki yang Isbal."(Shahih Riwayat Abu Daud)
Jika seorang berkata : "Saya Isbal tanpa kesombongan". Kita katakan bahwa Isbal itu sendiri meski tanpa niat sombong merupakan kesombongan, karena mode itu penuh dengan unsur ini, apalagi jika mengikuti trend mode orang kafir.
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan hindarilah mengisbalkan kain, karena hal itu termasuk kesombongan, dan sesungguhnya Allah tidak suka kesombongan." (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud & At-Tirmidzi)
Anda mengatakan isbal itu tidak haram jika tanpa kesombogan, tapi Rasulullah mengatakan bahwa isbal itu sendiri merupakan madzhar (fenomena) kesombongan, meskipun hati kita tidak bermaksud begitu. Mana yang lebih kuat, pendapat anda atau perkataan Rasul? Sedang Rasulullah berbicara berdasar wahyu Allah Ta'ala.
4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan : "Kain yang di bawah kedua mata kaki tempatnya di neraka" (Shahih Riwayat Abu Daud) Jadi, panjang maksimal pakaian (bawah) laki-laki muslim adalah sampai mata kaki saja, tidak boleh lebih dari itu.
5. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Apa yang turun melewati mata kaki dari pakaian maka (tempatnya)di neraka” (HR. Al-Bukhari)
6. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kain laki-laki muslim itu (batasnya) sampai setengah betis dan tidak ada dosa dalam (jarak pemakaian) antara betis dan kedua mata kaki." (HR. Abu Daud dengan Sanad yang shahih)
Ada sebagian orang yang suka isbal dengan berdalil pada kisah Abu Bakar, beliau berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya sarung saya mengulur (dengan sendiri-nya) keculai kalau saya terus memper-hatikan (dengan) memeganginya." "Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau bukan termasuk orang yang melakukannya dengan disertai kesombongan." (HR. Al Bukhari)
Berdalil dengan hadits ini untuk membolehkan perbuatannya adalah keliru, dia entah lupa atau tidak tahu makna . Makna adalah mengulur dengan sendirinya. Beliau (Abu Bakar) tidak sengaja mengulurkan kain sarungnya, ini tentu saja berbeda dengan yang membuat atau memesan pakaian yang melebihi mata kaki. Janganlah kita mencari alasan-alasan dengan meninggalkan dalil-dalil yang jelas dan shahih.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala melihat orang yang isbal untuk menutupi aib kakinya, beliau langsung memegang ujung kain bajunya serta bertawadhu' karena Allah sambil berkata: "Hamba-Mu …" lalu berkata kepada orang yang mengulurkan kain karena untuk menutup cacat kakinya itu: "Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang isbal." (HR. At-Thabrani, para perawinya tsiqat).
Suatu hari Rasul melihat Ubaid Ibn Khalid mengenakan kain panjang dengan melebihi kedua mata kakinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam langsung mengatakan kepadanya," Apakah kamu tidak mendapatkan contoh dalam diri saya?" (HR. At Tirmidzi & An-Nasa'i)
Jika kita mencintai Rasul, kita harus mengikuti petunjuknya dan jangan mencari-cari alasan yang tidak syari'i. Ingatlah, seorang sahabat yang memanjangkan pakaian bawahanya, ketika dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Sebaik-baik laki-laki adalah Khuraim Al-Asadiy, seandainya tidak terlalu panjang rambut dan tidak isbal kainnya." Maka tatkala perkataan itu sampai kepada Khuraim, dia langsung memotong rambut (depannya) dan mengangkat kainnya. (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan, keculai Qois Ibn Bisyr yang masih diperselisihkan, tapi Imam Muslim telah meriwayatkan hadits lewat beliau)
Itulah kepatuhan Khuraim, dia langsung menanggapi ungkapan Rasul dengan pelaksanaan tanpa mengata-kan "Saya Isbal bukan karena sombong"…Inilah ciri muslim sejati. Akhirnya, marilah kita renungkan…… Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling taqwa dan yang paling jauh dari kesombongan. Beliau orang paling tawadhu', tapi beliau menaikkan atau memendekkan pakaiannya di atas mata kakinya bahkan sampai separuh betis ("Bahwasanya pakaian beliau sampai setengah betis." HR Ahmad, At-Tirmidzi dalam Asy-syama'il dan selain keduanya, hadits ini shahih).
Nah, bagaimana dengan kita? "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS. 24:63)
Maka perhatikanlah hadis-hadis tersebut di atas wahai saudaraku muslim, di dalamnya terdapat perintah dan larangan dari Rasulullah yang mulia. Sedangkan kaedah mengatakan “ Al ashlu fiil amril wujuub” (asal dari perintah hukumnya adalah wajib). Sedangkan asal hukum larangan adalah haram. Dalilnya adalah sabda Rasulullah:
“Apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian, dan apa yang aku larang maka jauhilah.” (muttafaq ‘Alaih)
Maka dari sini saudaraku muslim kita melihat bahwa bentuk-bentuk dan uslub-uslub larangan dan pengingkaran itu bermacam-macam, terkadang ada yang berbentuk zajr (celaan), demikian juga cara dan ushlub perintah. Disamping hadis-hadis tersebut, saya juga akan mengemukakan perkataan ahli ilmu yang dapat menghibur orang-orang beriman, sehingga tidak ada Hujjah (alasan) bagi seseorang untuk melakukan isbaldan supaya orang-orang yang berakal dapat mengambil pelajaran.
Al-hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan dalam kitab Fathul Baary setelah menyebutkan hadis-hadis tentang isbal:
“Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa melakukan isbal yang disertai dengan rasa sombong, merupakan salah satu dari dosa-dosa besar. Adapun jika dilakukan dengan tidak disertai dengan rasa sombong, maka sesuai dengan zhahir hadis-hadis tersebut juga diharamkan.” (LIHAT Fathul Baary 10/263)
Syekh ibnu Utsaimin Hafizahullah berkata:
“Sesungguhnya isbal pakaian yang dilakukan dengan tujuan menyombongkan diri, maka hukumannya adalah tidak akan dipandang oleh Allah di hari kiamat nanti, dan tidak akan di ajak bicara, dan tidak akan disucikan dan ia akan mendapatkan azab yang pedih. Adapun jika dilakjukan dengna tidak bermaksud sombong, maka hukumnya adalah bahwa bahagian yang turun melewati mata kaki (dari pakaiannya) itu akan disiksa dengan api neraka.
Saudaraku seislam, jangan ada lagi kita yang mengatakan sesuatu dengan hawa nafsu kita. “ Allahkan indah dan menyukai keindahan” yang pentingkan udah nutup aurat”. Benar saudaraku, Allah itu indah dan menyukaian keindahan. Namun dalam hal ini keindahan yang dimaksud dalam agama ini tentu harus sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Jiak itu menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, maka itu tidak dapat diterima sama sekali.
Kaum laki-laki memiliki jenis pakaian dan tata cara berpakain yang khusus berlaku untuk mereka. Begitupun dengan perempuan. Mengenai pakaian muslim laki-laki Rasulullah bersabda ”kain seorang mukmin hingga otot betis, kemudian separoh betis, kemudian hingga ka’bain (dua mata kaki). Kain yang ada di bawah iu berada dalam neraka.” (HR. Ahmad 2/255, shahih)
Akan tetapi, setelah menyadari bahwa hal itu memberatkan umat Islam beliau bersabda:
“Sampai mata kaki. Tidak ada kebaikan untuk kalian yang lebih dari itu” (HR. Ahmad 3/140, shahih)Maka saudaraku, ini adalah sebuah keringanan yang diberikan rasulullah. Jadi marilah kita amalkan. Jika kita tidak sanggub melakukan sampai pertengahan betis, cukuplah bagi kita melakukannya jangan sampai melebihi mata kaki. Artinya cukup sampai batas diatas mata kaki kita sedikit, seperti tetuang dalam hadis di atas.
Di satu sisi, terdapat sekelompok orang yang meremehkan syariat. Mereka adalah orang-orang yang meninggikan pakaian melebihi lutut sehingga paha atau sebahagian paha mereka tampak jelas. Perbuatan ini dilakukan oleh beberpa klub olah raga, juga dilakukan oleh beberap orng buruh, padahal kedua paha termasuk aurat yang harus ditutupi dan haram di tampakkan.
Dan di akhir tulisan ini saya meyampaikan firman Allah:
"Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (QS. Al-Ahzab 33:71)
Penulis:
Dafrizal Al Qathani bin Syabri Al Batangkapasi
Rujukan:
1. Jenggot yes, isbal no, di tulis oleh ‘Abdullah bi abdul hamid, ‘Abdulla Karim Al Juhaiman, ‘Abdullah bin Jarullah Alu Jarullah, diterbitkan oleh Media Hidayah.
2. Larangan Berpakaian Isbal, ditulis oleh Walid bin Muhammad Nabih bin saifur Nashr, diterbitkan oleh Pustaka At-Tibyan.
0 komentar:
Posting Komentar